RCEP Memperkuat Posisi Indonesia dalam Mata Rantai Pasok Regional

By Admin

nusakini.com-- Sejak dimulainya perundingan putaran pertama Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada semester pertama 2012, Indonesia ditunjuk oleh para Menteri Ekonomi ASEAN sebagai koordinator posisi ASEAN dan oleh Menteri dari 16 negara peserta perundingan RCEP sebagai Trade Negotiating Committee atau RCEP-TNC. 

“Penunjukan Indonesia sebagai koordinator ASEAN dan Ketua TNC didasarkan pada pemikiran  bahwa Indonesia merupakan inisiator RCEP dan memiliki postur yang diperlukan sebagai ekonomi terbesar di ASEAN. Keikutsertaan dalam RCEP dapat menempatkan Indonesia dalam mata rantai pasokan regional melalui investasi asing di sektor produktif dan didukung oleh sumber-sumber produksi yang murah,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di sela-sela pembacaan Pernyataan Para Pemimpin RCEP tentang Perkembangan Perundingan RCEP, Kamis (8/9) di Laos. 

Menurut Mendag, perundingan RCEP bermanfaat bagi Indonesia untuk mendapatkan akses pasar  yang lebih baik dibandingkan dengan apa yang didapat dari Free Trade Agreement (FTA) antara ASEAN dengan Negara Mitranya. Dalam perundingan ini pula, apa yang belum didapat Indonesia dari ASEAN+1 FTAs dapat diperbaiki, misalnya akses pasar produk pertanian ke India dan China. 

Lima belas negara peserta RCEP mewakili 56,2% ekspor Indonesia ke dunia dan 70% impor  Indonesia dari dunia. RCEP juga merupakan 48,21% sumber investasi asing (Foreign Direct  Investment/FDI) bagi Indonesia. 

Total Produk Domestik Bruto (PDB) negara-negara RCEP mewakili 30,4% PDB dunia pada 2015  atau sebesar USD 22,3 triliun. Sementara itu, total populasi di kawasan RCEP mencakup 47,8% dari  total populasi dunia atau lebih dari 3,4 miliar jiwa dengan kelas menengah yang tumbuh kuat dibanding kawasan Eropa dan Amerika. 

RCEP telah melewati 14 putaran perundingan. Dua putaran yang akan dilaksanakan tahun ini  adalah pada Oktober diTianjin, Republik Rakyat Tiongkok dan pada Desember di Bumi Serpong Damai, Tangerang, Indonesia. 

Hingga putaran perundingan ke-14 pada bulan Agustus 2016 lalu, perundingan masih dihadapkan  pada perbedaan posisi yang cukup lebar pada isu perundingan barang, jasa dan investasi. Hal ini  menyebabkan TNC tidak dapat memenuhi mandat Pemimpin RCEP pada November 2015 untuk menyelesaikan perundingan hingga akhir 2016.(p/ab)